Rancang Perda bagi Disabilitas, Pemerintah Harap Bisa Hidup Mandiri
GORONTALO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama DPRD akan merancang peraturan daerah (Perda) terkait program bantuan bagi penyandang disabilitas. Diharapkan nantinya mereka bisa hidup mandiri.
Perhatian Pemerintah Kabupaten Gorontalo tidak hanya sebatas memberikan bantuan namun bagaimana penyandang disabilitas menjadi mandiri sehingga bisa memiliki ruang untuk membangun usaha sendiri.
"Tahun ini agar anggaran benar-benar ada, Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama DPRD sementara merancang perda terkait disabilitas," ucap Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo di Gorontalo, Senin (19/12/2022).
Menurut dia, bukan hanya untuk warga lanjut usai (lansia) dan disabilitas yang menjadi perhatian, namun anak-anak telantar pun diberikan bantuan.
Editor: Cahya Sumirat