Ratusan Botol Cap Tikus Diamankan dalam Operasi Pekat Otanaha III Polres Gorontalo

GORONTALO, iNews.id - Personil yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) II Operasi Pekat Otanaha III Polres Gorontalo tahun 2020 berhasil mengamankan ratusan minuman keras (Miras) jenis cap Tikus. Miras diperoleh di salah satu rumah warga di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto Kab Gorontalo pada Kamis (17/12/2020) malam sekira pukul 22.00 Wita.
Kepala UKL II AKP Simon Masudjianto yang turun langsung di lokasi mengungkapkan jumlah miras yang berhasil diamankan oleh petugas dari rumah warga inisial SI sebanyak 171 miras jenis cap Tikus. Miras tersebut sudah dikemas dalam botol ukuran 600 ml, dan empat botol miras jenis kesegaran FO.
“Dari rumah yang diketahui pemiliknya inisial SI, kami menemukan sebanyak 171 miras jenis cap tikus. Kondisinya dikemas dalam botol ukuran 600 ml, dan empat botol miras jenis kesegaran FO,”kata Simon.
Sehingga kata dia, jumlah keseluruhan yang berhasil diamankan sebanyak 174 botol. Selain itu, tim UKL juga mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan sedang mengkonsumsi miras di salah satu kos-kosan yang berada di wilayah Hunggaluwa Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo. Keduanya kemudian dibawa untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Editor: Cahya Sumirat