get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda NTT Sita 9.610 Liter Miras Ilegal, Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas

Razia Warung dan Kios, Polisi Amankan 54 Liter Miras Cap Tikus di Minsel

Kamis, 19 November 2020 - 14:13:00 WITA
Razia Warung dan Kios, Polisi Amankan 54 Liter Miras Cap Tikus di Minsel
Sejumlah miras jenis cap tikus yang diamankan dalam kemasan botol mineral. (Foto: Istimewa)

MINAHASA SELATAN, iNews.id - Polres Minahasa Selatan menggelar razia minuman keras (miras) ke sejumlah warung dan kios di area permukiman warga. Dalam operasi penindakan ini, sebanyak 54 liter miras cap tikus diamankan.

Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon mengatakan, razia ini merupakan upaya preventif guna mencegah setiap potensi gangguan kamtibmas, kriminalitas serta lakalantas. Khususnya di masa menjelang Pilkada Serentak 2020.

"Sasaran operasi ini yaitu minuman keras yang diperjualbelikan tanpa izin. Tujuannya untuk terus menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020,” ujar Kapolres, Kamis (19/11/2020).

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut