get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Pemuda di Mappi Papua Dianiaya Warga gegara Mabuk dan Buat Onar

Ratusan Knalpot Bising dan Ribuan Liter Miras Cap Tikus Dimusnahkan

Jumat, 23 Desember 2022 - 12:32:00 WITA
Ratusan Knalpot Bising dan Ribuan Liter Miras Cap Tikus Dimusnahkan
Jelang Nataru, Polres Kotamobagu musnahkan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat. (Foto: Humas)

KOTAMOBAGU, iNews.id – Ratusan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) dimusnahkan secara massal di lapangan Aruman Motoboi Kecil, Kotamobagu. Pemusnahan tersebut dilakukan oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi bersama jajaran Forkopimda Kotamobagu.

“Barang bukti yang dimusnahkan yakni 1.175 liter minuman keras jenis cap tikus, 62 botol minuman golongan B, 570 strip obat keras, 640 botol kosmetik ilegal, 160 buah knalpot bising sepeda motor serta 120 buah knalpot bising mobil,” kata Kapolres, Kamis (22/12/2022).

Polres Kotamobagu melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pekat dengan sasaran minuman keras, obat-obatan terlarang, kosmetik ilegal serta knalpot bising.

Polres Kotamobagu bersinergi dengan Kodim 1303 Bolmong serta Pemerintah Kota Kotamobagu melaksanakan pengamanan Natal dan Tahun Baru

“Harapan kita dalam perayaan Natal dan Tahun Baru ini dapat berjalan aman lancar dan kondusif sehingga saudara-saudara kita dapat melaksanakan ibadah Natal secara khusyu. Kemudian situasi kamtibmas di Polres Kotamobagu berjalan aman, tertib dan lancar,” ujar Kapolres AKBP Dasveri Abdi.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut