get app
inews
Aa Text
Read Next : Pesta Miras Maut di Mamuju Berujung 4 Pemuda Tewas, 12 Orang Kritis

Razia di Pelabuhan Tahuna, Polisi Temukan 213 Liter Cap Tikus dan 100 Kg Sianida

Kamis, 25 Februari 2021 - 15:59:00 WITA
Razia di Pelabuhan Tahuna, Polisi Temukan 213 Liter Cap Tikus dan 100 Kg Sianida
Barang bukti miras cap tikus dan sianida yang diamankan dari kapal di Pelabuhan Tahuna. (foto: Polda Sulut)

SANGIHE, iNews.id - Satresnarkoba dan Satintelkam Polres Kepulauan Sangihe merazia kapal yang berlabuh di Pelabuhan Nusantara Tahuna, Kamis (25/2/2021) pagi. Hasil penggeledahan, ditemukan ratusan minuman Keras (miras) jenis cap tikus dan bahan kimia sianida.

Informasi diperoleh, barang bukti ini ditemukan di dua kapal berbeda. Pertama dengan razia di atas KM Barcelona. Petugas menemukan cap tikus yang dikemas dalam botol bekas air mineral sebanyak 49 botol. Terdiri atas 29 botol ukuran 1.000 ml dan 20 botol ukuran 600 ml.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, miras tersebut diketahui milik perempuan berinisial MT (49), warga Moade, Tabukan Utara, Sangihe. Untuk mengelabui petugas, miras disembunyikan di antara pakaian bekas yang dimasukkan dalam karung dan tas pakaian.

"Masih di atas kapal yang sama, tim gabungan juga mendapati sianida yang disimpan dalam empat kardus. Bahan kimia berbahaya ini diketahui milik pria berinisial ET (66), warga Tona I, Tahuna Timur, Sangihe," ujar Abast di Manado, Kamis (25/2/2021).

Selanjutnya dalam pemeriksaan di KM Mercy Teratai, tim mendapati cap tikus sebanyak 58 botol yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 600 ml. Kemudian juga didapati 15 kantong plastik warna merah ukuran 10 liter yang masing-masing berisi cap tikus.

"Cap tikus tersebut milik perempuan berinisial SL, warga Tapuang, Tahuna Timur, Sangihe. Modusnya, pemilik menyembunyikan cap tikus di antara tomat dan bawang merah di dalam kotak kayu," katanya.

Total barang bukti yang diamankan tim gabungan yakni sebanyak 107 botol atau sekitar 213 liter cap tikus dan 4 kardus atau seberat 100 kg sianida.

"Para pemilik beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolres Kepulauan Sangihe untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut