Razia Miras di 3 Desa, Polisi Temukan Puluhan Liter Cap Tikus
BOLMONG, iNews.id – Razia minuman keras (miras) dilakukan petugas di tiga desa di Dumoga Utara, Bolaang Mongondow. Puluhan liter disita dari sejumlah warung.
"Razia dilakukan di beberapa warung milik warga yang disinyalir menjual miras tanpa mengantongi izin penjualan," kata Kasi Humas Polres Bolmong Iptu H Mantiri, Jumat (15/7/2022).
Kasi Humas menjelaskan, personel Polsek Dumoga Utara menggelar razia minuman keras (miras) di tiga desa, pada Rabu (13/7/2022) pagi.
“Razia dilakukan di empat warung. Di Desa Tumokang Timur dan Tumokang Baru masing-masing ada satu warung yang dirazia, kemudian di Desa Mopugad Selatan ada dua warung,” ujar Iptu Mantiri.
Editor: Cahya Sumirat