get app
inews
Aa Text
Read Next : Hadiah 10 Juta Tak Kunjung Cair, Mahasiswi di Muba Juara Liga Dangdut Lapor Polisi  

Rekam Mahasiswi Mandi, Pemuda Ini Terancam Penjara 12 Tahun

Sabtu, 22 Januari 2022 - 17:19:00 WITA
Rekam Mahasiswi Mandi, Pemuda Ini Terancam Penjara 12 Tahun
Pemuda yang merekam mahasiswi mandi di Tondano, Minahasa dijebloskan ke penjara dan terancam hukuman 12 tahun. (Foto: Humas Polri)

MINAHASA, iNews.id - Satuan Reskrim Polres Minahasa menangkap pemuda berinisial AP (24) warga Kelurahan Paleloan, Kecamatan Tondano Selatan. Dia diamankan atas tindak pidana pornografi lantaran merekam mahasiswi saat sedang mandi.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/31/I/2022/SPKT/Polres Minahasa/Polda Sulut tanggal 20 Januari 2022.

“Aksi pelaku dilaporkan korban, seorang mahasiswi berinisial ER,” ujarnya, Sabtu (22/1/2022)

Peristiwa ini terjadi di salah satu rumah kos di Tondano Selatan. Korban yang sedang mandi direkam pelaku menggunakan kamera handphone.

“Saat itu tersangka diduga merekam korban yang sedang mandi," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut