Remaja di Manado Aniaya Teman hingga Tewas, Sempat Cekcok usai Sama-Sama Mabuk

MANADO, iNews.id - Remaja 17 tahun berinisial AT ditangkap anggota tim Resmob Polresta Manado. Dia diamankan atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian di Pasar Bersehati Manado, Sulawesi Utara, Senin (28/11/2022).
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, pelaku AT merupakan warga kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang, Kota Manado. Dia menganiaya korban SA (27) yang merupakan temannya hingga tewas.
Kronologi kejadian berawal saat pelaku dengan korban mengonsumsi minuman keras (miras) bersama dan juga menghirup lem. Dalam kondisi sama-sama mabuk, keduanya cekcok yang menyebabkan korban memukul pelaku.
Tak terima dipukul, pelaku membalas dan mengejar korban. Dia kemudian menghantam kepala korban menggunakan batu hingga jatuh dan akhirnya meninggal dunia.
"Tim Resmob On The Road langsung menangkap pelaku dan diserahkan ke Mapolresta Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Sugeng, Senin (28/11/2022).
Editor: Donald Karouw