Remaja di Manado Aniaya Teman hingga Tewas, Sempat Cekcok usai Sama-Sama Mabuk
Senin, 28 November 2022 - 22:25:00 WITA

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas Kota Manado.
"Jika Manado aman dan nyaman, masyarakat juga hidup tenang, nyaman dan tentram," katanya.
Menurutnya saat ini pelaku AT sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan. Dia dijerat Pasal 338 junto Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw