get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Video Suami Aniaya Istri Depan Anak-Anak di Asahan, Pelaku Ditahan

Remaja di Manado Aniaya Teman hingga Tewas, Sempat Cekcok usai Sama-Sama Mabuk

Senin, 28 November 2022 - 22:25:00 WITA
Remaja di Manado Aniaya Teman hingga Tewas, Sempat Cekcok usai Sama-Sama Mabuk
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso saat ekspose kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. (Foto : iNews/Arther L)

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas Kota Manado.

"Jika Manado aman dan nyaman, masyarakat juga hidup tenang, nyaman dan tentram," katanya.

Menurutnya saat ini pelaku AT sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan. Dia dijerat Pasal 338 junto Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut