get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat! Guru SD di Makassar Cabuli Murid Berulang Kali Modus Les Privat

Remaja Ini Cabuli Gadis Cantik Modus Pacaran, Mengaku Sudah Berkali-Kali Bersetubuh

Rabu, 09 Februari 2022 - 15:55:00 WITA
Remaja Ini Cabuli Gadis Cantik Modus Pacaran, Mengaku Sudah Berkali-Kali Bersetubuh
RA diamankan Satuan Reskrim Polres Kepulauan Talaud. (Foto: Humas)

TALAUD, iNews.id – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kepulauan Talaud mengamankan tersangka tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur. Pelakunya pria berinsial RA (18) mengaku sudah berhubungan dengan pacarnya yang 14 tahun, warga Melonguane Timur sejak Desember.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, tersangka sudah diamankan di Mako Polres Kepulauan Talaud pada hari Selasa (8/2/2022).

“Diduga kejadian persetubuhan ini sudah dilakukan tersangka lebih dari satu  kali sejak Desember 2021. Terakhir tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban, pada hari Jumat, 21 Januari 2022 malam di rumah korban,” katanya, Rabu (9/2/2022).

Tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur ini dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Kepulauan Talaud, yang mengetahui jika korban ada hubungan dengan tersangka saat memeriksa handphone milik korban.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut