get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat! Guru SD di Makassar Cabuli Murid Berulang Kali Modus Les Privat

Remaja Ini Cabuli Gadis Cantik Modus Pacaran, Mengaku Sudah Berkali-Kali Bersetubuh

Rabu, 09 Februari 2022 - 15:55:00 WITA
Remaja Ini Cabuli Gadis Cantik Modus Pacaran, Mengaku Sudah Berkali-Kali Bersetubuh
RA diamankan Satuan Reskrim Polres Kepulauan Talaud. (Foto: Humas)

Penyidik pun telah melakukan penangkapan dan pemeriksaan, serta berdasarkan alat bukti yang ditemukan dalam proses penyidikan terhadap pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Kepulauan Talaud guna proses penyidikan lebih lanjut,” lanjutnya.

Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Thn 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun atau paling lama lima belas tahun.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut