Rencana Bangun Rumah Restoratif Justice Tiap Desa, Bupati Bone Bolango Bocorkan Tujuannya
GORONTALO, iNews.id - Bupati Bone Bolango Hamim Pou berencana akan membangun rumah restorative justice atau keadilan restoratif di setiap desa yang ada di Kabupaten Bone Bolango. Nantinya rumah restorative justice berfungsi sebagai prinsip penegakan hukum dalam penyelesaian perkara.
"Ini sebagai tempat mediasi atau dialog berbagai permasalahan sebelum berlanjut ke proses hukum selanjutnya," ujar Hamim usai meresmikan Restorative justice Dulohupa Desa Ayula Selatan, Minggu (26/6/2022).
Desa Ayula Selatan, Kecamatan Bulango Selatan, Bone Bolango, kini memiliki pusat layanan masyarakat di bidang hukum, yakni rumah restorative justice Dulohupa atau prinsip keadilan restoratif yang digagas oleh Pemerintah Desa Ayula Selatan bersama mahasiswa magister hukum pascasarjana Universitas Ichsan Gorontalo.
Rumah restorative justice ini, ke depannya akan berfungsi sebagai prinsip penegakan hukum dalam penyelesaian perkara, yang dapat dijadikan instrumen pemulihan di tengah-tengah masyarakat yang saat ini sudah dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Bone Bolango melalui Mahkamah Agung (MA) RI.
Prinsip keadilan restoratif atau restorative justice merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana, yang dalam mekanisme fokus pidana diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan beberapa pihak di antaranya pelaku, korban, keluarga pelaku atau korban, dan pihak-pihak lainnya yang terkait.
Bupati Bone Bolango Hamim Pou saat meresmikan rumah restorative justice tersebut mengungkapkan bahwa peresmian tempat pelayanan bidang hukum di tengah-tengah masyarakat ini sudah yang kedua kalinya yang ada di Kabupaten Bone Bolango.
Editor: Cahya Sumirat