Respons Cepat Laporan Warga, Polisi Bubarkan Pesta Miras
Senin, 02 Januari 2023 - 07:38:00 WITA

MANADO, iNews.id – Polsek Tikala membubarkan pesta miras yang meresahkan warga lainnya di wilayah Kelurahan Perkamil, Manado, Minggu (1/1/2023) dini hari. Hal itu dilakukan merespons cepat laporan warga melalui call center 110.
Kapolsek Tikala Iptu Sofyan Ramin mengatakan, awalnya petugas menerima pengaduan tentang adanya sekelompok anak muda di wilayah Kelurahan Perkamil yang minum miras sambil memutar musik dengan volume tinggi.
“Sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar yang sedang beristirahat. Kami merespons cepat aduan tersebut dengan mendatangi TKP,” kata Iptu Sofyan," Senin (2/1/2023).
Editor: Cahya Sumirat