get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Motif Pengunjung Tikam Karyawan Kafe di Parepare, Tersinggung Ditatap Korban

Ribut di Acara Pesta Pernikahan hingga Terjadi Penikaman, Pelaku Awalnya Minum Miras Bersama

Rabu, 27 Juli 2022 - 17:45:00 WITA
Ribut di Acara Pesta Pernikahan hingga Terjadi Penikaman, Pelaku Awalnya Minum Miras Bersama
Pelaku penikaman ditangkap Tim 1 Resmob Polres Bitung. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Seorang pria pelaku penikaman di Kelurahan Apela Dua, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, pada Sabtu (23/7/2022) dini hari ditangkap Tim 1 Resmob Polres Bitung. Pelaku berinisial AW (18).

“AW merupakan warga Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu. Ditangkap di SPBU Madidir, Kota Bitung, pada Senin (25/7), sekitar pukul 21:30 WITA,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (27/7) siang, di Mapolda Sulut.

Pelaku diketahui menikam pria bernama Felix (40), warga Kelurahan Apela Satu, sekitar pukul 03:00 WITA, di lokasi pesta pernikahan warga Kelurahan Apela Dua.

“Awalnya pelaku dan korban bersama teman-teman mereka minum miras di lokasi pesta. Korban lalu berselisih paham dengan seorang teman pelaku hingga terjadi perkelahian, kemudian dilerai oleh teman-teman mereka,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban pulang, dan tak berselang lama kembali ke lokasi pesta lalu mencari-cari masalah terhadap pelaku namun tidak dihiraukan. Setelah itu terjadi keributan yang diduga dilakukan oleh beberapa pengunjung pesta lainnya.

“Pelaku lalu diajak temannya menghindar ke dekat kursi pengantin. Namun tiba-tiba pelaku dipukul menggunakan kursi plastik oleh teman-teman korban dari arah belakang,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut