BITUNG, iNews.id – Seorang pria pelaku penikaman di Kelurahan Apela Dua, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, pada Sabtu (23/7/2022) dini hari ditangkap Tim 1 Resmob Polres Bitung. Pelaku berinisial AW (18).
“AW merupakan warga Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu. Ditangkap di SPBU Madidir, Kota Bitung, pada Senin (25/7), sekitar pukul 21:30 WITA,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (27/7) siang, di Mapolda Sulut.
Pelaku diketahui menikam pria bernama Felix (40), warga Kelurahan Apela Satu, sekitar pukul 03:00 WITA, di lokasi pesta pernikahan warga Kelurahan Apela Dua.
“Awalnya pelaku dan korban bersama teman-teman mereka minum miras di lokasi pesta. Korban lalu berselisih paham dengan seorang teman pelaku hingga terjadi perkelahian, kemudian dilerai oleh teman-teman mereka,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Korban pulang, dan tak berselang lama kembali ke lokasi pesta lalu mencari-cari masalah terhadap pelaku namun tidak dihiraukan. Setelah itu terjadi keributan yang diduga dilakukan oleh beberapa pengunjung pesta lainnya.
“Pelaku lalu diajak temannya menghindar ke dekat kursi pengantin. Namun tiba-tiba pelaku dipukul menggunakan kursi plastik oleh teman-teman korban dari arah belakang,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News