Satgas Covid-19 Sulut Pastikan 3 WNA China Negatif Omicron, Aturan Karantina Tetap Diberlakukan

MANADO, iNews.id - Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Utara (Sulut) memastikan tiga warga negara asing asal Cina yang sebelumnya terindikasi Omicron, dinyatakan negatif. Meski demikian aturan karantina tetap diberlakukan.
"Hal ini berdasarkan hasil zoom meeting dengan Puslitbangkes Kemenkes RI," ujar Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulut, Steaven Dandel di Manado, Senin (20/12/2021).
Dia menyebutkan hasil konfirmasi polymerase chain reaction (PCR), 're test S gene target failure' (SGTF) dan 'Whole Genomic Sequencing' (WGS) dari ketiga kasus probable Omicron di Sulut adalah negatif.
Keluarnya hasil ini berarti menggugurkan status probable Omicron dari ketiga WNA dimaksud.
"Proses penyelesaian isolasi bagi yang bersangkutan termasuk karantina dari kontak erat mereka akan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan," katanya.
Sebelumnya, ada tiga WNA yang masuk melalui pintu Bandara Sam Ratulangi terindikasi ke arah varian Omicron.
Editor: Cahya Sumirat