Satgas Covid-19 Sulut Pastikan 3 WNA China Negatif Omicron, Aturan Karantina Tetap Diberlakukan

"Sesuai dengan peringatan dari WHO tanggal 22 November 2021 ada varian of concern yang harus diwaspadai bersama yaitu Omicron," ujarnya.
Oleh karena peringatan tersebut, satgas melakukan perubahan prosedur kekarantinaan dan penapisan bagi pelaku perjalanan internasional yang masuk Sulut.
"Bandara Sam Ratulangi adalah satu bandara dari beberapa bandara yang diizinkan pemerintah pusat untuk pelaku perjalanan internasional. Kita melakukan PCR dan antigen," ujarnya.
Selama sepekan terakhir, ada enam pelaku perjalanan internasional berasal dari China positif Covid-19 yang kemudian diperiksa lanjutan ke BTKL-PP Mapanget menggunakan reagen khusus yang didatangkan Kemenkes.
Reagen ini, menurut dia, bisa mendeteksi gen-S yang ada di Sarscov-2 yang bisa mengindikasikan sampel orang yang positif tersebut probabilitasnya kepada Omicron cukup kuat.
Editor: Cahya Sumirat