get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Kembali Guncang Melonguane Sulut Pagi Ini

Satgas: Dua Daerah di Sulut Zona Hijau Covid-19

Selasa, 08 Februari 2022 - 11:47:00 WITA
Satgas: Dua Daerah di Sulut Zona Hijau Covid-19
Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulut, Steaven Dandel MPH. (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Utara menyebutkan dua daerah masuk kategori zona hijau Covid-19.masuk kategori zona hijau Covid-19. Daerah tersebut yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan Kabupaten Kepulauan Talaud.

"Sisanya, 13 kabupaten dan kota berada pada zona kuning Covid-19," sebut Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulut, Steaven Dandel MPH di Manado, Senin (7/2/2022).

Kabupaten dan kota yang masuk zona kuning yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kota Kotamobagu.

Selanjutnya, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kota Tomohon, Kota Bitung, Kota Manado, Kabupaten Kepulauan Sitaro dan Kabupaten Kepulauan Sangihe.

"Mari kita tetap menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penularan Covid-19," sebutnya.

Saat ini, akumulasi kasus Covid-19 di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan 388 orang, sebanyak 277 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh, tidak ada kasus aktif dan 11 orang di antaranya meninggal.

Sementara Kabupaten Kepulauan Talaud, jumlah kasus 470 orang, sebanyak 459 orang dinyatakan sembuh, dua kasus aktif dan sembilan orang meninggal.

Data Satgas per 6 Februari 2022, jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Sulut mencapai 35.158 orang, sebanyak 33.734 orang dinyatakan sembuh, masih dirawat 376 orang dan dinyatakan meninggal 1.048 orang.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut