get app
inews
Aa Text
Read Next : Pohon Besar Tumbang Diterjang Puting Beliung Timpa Gedung SD di Sampang

Satgas Ingatkan Kasus Covid-19 Naik, Patuhi Aturan Perjalanan Jelang Idul Adha

Minggu, 03 Juli 2022 - 13:05:00 WITA
Satgas Ingatkan Kasus Covid-19 Naik, Patuhi Aturan Perjalanan Jelang Idul Adha
Satgas Covid-19 mengingatkan kepada masyarakat soal aturan perjalanan di tengah kenaikan kasus Covid-19 jelang Iduladha. (Foto: MPI/Cahya Sumirat)

3. Untuk kedatangan dari luar negeri berlaku:

- Wajib sudah divaksin bagi siapapun yang hendak memasuki Indonesia. Jika belum maka wajib karantina selama 5x24 jam dan melakukan tes konfirmasi untuk menyelesaikan karantina tersebut.

- Wajib tes konfirmasi Covid-19 saat ketibaan bagi yang menunjukkan gejala mirip Covid-19 (suspek).

- Wajib menunjukkan surat keterangan tidak menularkan jika baru menyelesaikan masa isolasi di negara asal kedatangan.

Untuk kepergian ke luar negeri berlaku:

- Pemerintah akan mengatur bahwa orang yang akan berangkat ke luar negeri wajib untuk sudah divaksin lengkap/booster kecuali untuk usia <6 tahun, dengan tujuan keselamatan dan kesehatan masyarakat dimanapun berada termasuk tidak menularkan kepada orang lain di sekitarnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut