get app
inews
Aa Text
Read Next : Marak Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Polisi Sidak Sejumlah SPBU di Jatim

Satlantas Polres Bitung Jaring 49 Pelanggaran Lalu Lintas

Minggu, 23 Mei 2021 - 10:36:00 WITA
Satlantas Polres Bitung Jaring 49 Pelanggaran Lalu Lintas
Satuan Lalu Lintas Polres Bitung saat menggelar KRYD. (Foto: Istimewa)

BITUNG, iNews.id – Satuan Lalu Lintas Polres Bitung menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di ruas jalan RW Monginsidi, Sabtu (22/5/2021) malam. Satuan lalu lintas berhasil menjaring sebanyak 49 pelanggaran.

Penertiban dilakukan terhadap pengguna jalan, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, knalpot bising, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), serta pengemudi yang minum-minuman keras (miras).

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Bitung Awaludin Puhi, dengan memberikan arahan dan petunjuk teknis pelaksanaan tugas di lapangan agar tetap humanis serta tegas namun terukur.

Dalam KRYD tersebut, Satuan Lalu Lintas berhasil menjaring sebanyak 49 pelanggaran dengan rincian, knalpot bising 15 pelanggaran, tanpa helm 26 pelanggaran, dan tanpa TNKB sebanyak 8 pelanggaran.

“Kita akan terus melaksanakan kegiatan serupa untuk menggugah kesadaran warga untuk tertib dalam berlalu lintas sehingga mampu meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya,” ujar AKP Awaludin.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut