Satresnarkoba Polresta Manado Ungkap 4 Kasus dalam Sehari di 4 Tempat Berbeda

"Sebelumnya sekira pukul 20.00 Wita tim melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial Utu dan kemudian melakukan penggeledahan ditemukan 40 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl. Dari keterangan Utu obat tersebut dibeli seharga 200 ribu dari temannya tersangka LH," kata AKP Sugeng Wahyudi Santoso.
Tim kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan dilakukan penggeledahan di rumahnya tim menemukan Trihexyphenidyl sebanyak 64 butir terbungkus plastik bening yang disimpan di lemari baju.
Di lokasi keempat, tim menangkap MYQK alias Ucup (23) warga Kelurahan Tikala Baru, Kecamatan Tikala. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 1.200 butir obat keras trihexyphenidyl.
"Tim mendapatkan informasi ada seseorang yang diduga menyimpan obat keras yang diduga trihexyphenidy. Tim langsung menuju TKP dan mengamankan Ucup dan menemukan 1.200 butir trihexyphenidyl yang disimpan dalam kaleng plastik warna putih. Tersangka mengaku barang tersebut didapatnya dari Kale," kata mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa itu.
Editor: Cahya Sumirat