Satresnarkoba Polresta Manado Ungkap 4 Kasus dalam Sehari di 4 Tempat Berbeda

MANADO, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado mengungkap empat kasus narkoba dalam waktu sehari di empat tempat yang berbeda. Empat orang tersangka diamankan beserta barang bukti ratusan obat terlarang jenis Trihexyphenidyl.
Dari pria berinisial AAM (58) yang diamankan sekira pukul 22.00 Wita, Tim III Satresnarkoba mengamankan 21 butir jenis Atarax Alprazolam dan 28 butir jenis Hexymer Trihexyphenidyl serta uang hasil transaksi sebanyak Rp245.000.
Tersangka diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Istiqlal, Kecamatan Wenang sering terjadi jual beli psikotropika jenis Alprazolam.
"Tim kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka dengan disaksikan oleh kepala lingkungan setempat dan ditemukan barang bukti. Selanjutnya tersangka diamankan oleh tim III Satresnarkoba dan dibawa ke Mapolresta Manado guna proses lebih lanjut," tutur Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi Santoso, Minggu (4/7/2021).
Sedangkan di lokasi kedua, tim menangkap RP (33) dan berhasil menyita barang bukti 1.040 butir obat Trihexyphenidyl tanpa ijin edar dan satu buah smartphone android. Tersangka ditangkap di tempat kosnya di kelurahan Wonasa Lingkungan II, Kecamatan Singkil.
Di lokasi lainnya, tim kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap LH (28) di rumahnya di Kelurahan Wonasa Lingkungan II, Kecamatan Singkil. Dari penangkapan ini berhasil diamankan 104 butir obat Trihexyphenidyl dan satu buah smartphone android.
Editor: Cahya Sumirat