get app
inews
Aa Text
Read Next : Naik Helikopter, Kapolda Sulut Pantau Manado dan Bitung dari Udara selama Nataru

Sebar Konten Hoaks terkait Covid-19, Warga Bitung Ini Ditangkap Polisi

Senin, 21 Desember 2020 - 19:07:00 WITA
Sebar Konten Hoaks terkait Covid-19, Warga Bitung Ini Ditangkap Polisi
Warga Kota Bitung berinisial MGT alias Celo (28). (Foto: Istimewa)

“Jangan ada pihak-pihak yang berusaha membuat berita-berita hoaks yang hanya meresahkan warga. Mari kita tetap patuhi protokol kesehatan pencegahan covid. Salah satunya dengan tidak melaksanakan konvoi dan pesta kembang api yang mengakibatkan kerumunan massa sehingga terjadi penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa sebuah HP merk Realmi berwarna biru.

Yang bersangkutan dikenakan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut