Sederhanakan Birokrasi, Pemprov Sulut Gelar Sosialisasi dan Desk Penyusunan Anjab-ABK

MANADO, iNews.id - Asisten tiga Bidang Administrasi Umum Gammy Kawatu membuka secara resmi sosialisasi dan desk penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) di Lingkungan Pemprov Sulut Tahun 2021. Sosialisasi dilaksanakan di Ruang FJ Tumbelaka Kantor Gubernur, Senin (8/3/2021).
Diketahui, penyusunan Anjab-ABK diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 1 Tahun 2020.
Pada kesempatan itu, Asisten 3 Kawatu membacakan sambutan Sekdaprov Sulut Edwin Silangen yang menyatakan optimis bahwa kegiatan yang diikuti seluruh perangkat daerah tersebut dapat terlaksana secara berkesinambungan.
Sebab ini dalam rangka penyederhanaan birokrasi pemerintah yang diarahkan untuk mengembangkan organisasi yang lebih proporsional, transparan, hierarki yang pendek dan terdesentralisasi kewenangannya.
“Sehingga dalam perencanaan kepegawaian di lingkungan Instansi pemerintah, penerapan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja menjadi hal yang sangat diperlukan untuk mencapai tata kelola pemerintah yang profesional,” katanya.
Dia berharap kegiatan sosialisasi dan desk Anjab-ABK yang dilaksanakan Biro Organisasi akan dapat digunakan sebagai langkah awal kebijakan guna menentukan fondasi dari sebuah sistem sumber daya manusia dalam organisasi.
Editor: Cahya Sumirat