get app
inews
Aa Text
Read Next : Kampung Rawan Narkoba di Mataram Digerebek Polisi, 13 Orang Ditangkap

Selundupkan Heroin ke Singapura, Pria Malaysia Dieksekusi Mati

Rabu, 27 April 2022 - 12:00:00 WITA
Selundupkan Heroin ke Singapura, Pria Malaysia Dieksekusi Mati
Pria Malaysia yang terjerat kasus narkoba di Singapura dieksekusi mati. (Foto: Reuters)

Sekitar 300 orang menyalakan lilin di taman Singapura pada Senin (25/4/2022) untuk memprotes rencana hukuman gantung.

Kasus Nagaenthran telah menarik perhatian dunia, dengan sekelompok pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa dan miliarder Inggris, Richard Branson bergabung dengan perdana menteri Malaysia dan aktivis hak asasi manusia untuk mendesak Singapura meringankan hukuman matinya.

Pengacara dan aktivisnya mengatakan IQ Nagaenthran ditemukan di 69, tingkat yang diakui sebagai cacat intelektual. Namun, pengadilan memutuskan dia tahu apa yang dilakukan saat melakukan kejahatan dan memutuskan tidak ada bukti yang dapat diterima yang menunjukkan penurunan kondisi mentalnya.

Sementara itu, Pemerintah Singapura mengatakan hukuman mati merupakan pencegah terhadap perdagangan narkoba dan sebagian besar warganya mendukung hukuman mati. 

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut