get app
inews
Aa Text
Read Next : Prajurit Kostrad Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal di Perbatasan, Pelaku Kabur ke Timor Leste

Selundupkan Miras dan Ayam ke Sulut, 4 Warga Filipina Ditangkap

Rabu, 21 Desember 2022 - 06:41:00 WITA
Selundupkan Miras dan Ayam ke Sulut, 4 Warga Filipina Ditangkap
Keempat pelaku diduga kuat melakukan tindak pidana keimigrasian sebagaimana diatur pada Pasal 113 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. (Foto: Humas)

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Haris Sukamto didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut Friece Sumolang menambahkan bahwa persoalan perlintasan secara ilegal dengan segala modus operandinya sudah sering terjadi di perbatasan Indonesia dan Filipina khsususnya di wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna.

“Secara geografis, letak wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna yakni Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Kepulauan Talaud yang berbatasan langsung dengan Filipina, menjadikan wilayah tersebut rawan terhadap perlintasan orang mau pun barang,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada seluruh pihak agar terus menjaga soliditas dan sinergitas dalam memelihara kondusifitas di wilayah hukum Provinsi Sulawesi Utara dan Indonesia pada umumnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut