Seorang Pemabuk di Manado Ditangkap saat Patroli Sibulan
MANADO, iNews.id– Polsek Tikala melaksanakan salah satu program unggulan Polresta Manado yakni Sikat Pemabuk Jalanan (Sibulan). Dalam patroli malam itu, petugas mendapati seorang pria yang mengonsumsi minuman beralkohol di pinggir jalan.
"Pria tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Tikala untuk dilakukan pembinaan," kata Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, Rabu (13/7/2022).
Kegiatan tersebut dilakukan dalam bentuk patroli dengan menyambangi beberapa wilayah di antaranya, Kelurahan Perkamil dan Kelurahan Paal Dua, Kecamatan Paal Dua.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait mengatakan, Sibulan dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya saat malam hari yang diakibatkan oleh miras.
“Juga untuk mencegah adanya pesta miras. Karena pengaruh miras bisa menimbulkan gangguan kamtibmas seperti berbuat onar atau tindak pidana lainnya,” ujarnya.
Editor: Cahya Sumirat