get app
inews
Aa Text
Read Next : Gadis 15 Tahun di Sidoarjo Dicabuli Tetangga, Diberi Uang Tutup Mulut Rp550.000

Setubuhi Anak 14 Tahun Berkali-kali, Remaja Kota Tomohon Ini Diamankan Polisi

Jumat, 08 Oktober 2021 - 10:40:00 WITA
Setubuhi Anak 14 Tahun Berkali-kali, Remaja Kota Tomohon Ini Diamankan Polisi
Seorang remaja inisial CNL (18), warga Kinilow Lingkungan 7, Tomohon Utara ditangkap Tim URC Totosik Polres Tomohon. (Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id – Seorang remaja inisial CNL (18), warga Kinilow Lingkungan 7, Tomohon Utara ditangkap Tim URC Totosik Polres Tomohon. Penangkapan dilakukan karena CNL melakukan persetubuhan terhadap perempuan di bawah umur berulang kali.

“Pelaku diduga sudah beberapa kali menyetubuhi korban sejak November 2020 hingga September 2021, di beberapa tempat,” kata Kasubbag Humas Polres Tomohon, AKP Hanny Goni, Jumat (8/10/2021).

Dia mengatakan, pelaku CNL dan korban berinisial E (14) warga Kakaskasen, berpacaran sejak Agustus 2020 silam.

Penangkapan bermula ketika Senin (04/10/2021) siang, tim mendapat laporan dari ibu kandung korban, bahwa korban telah meninggalkan rumah sejak 29 September.

Sempat dihubungi ibunya, korban mengatakan hendak menuju Makassar, Sulawesi Selatan untuk bekerja.

“Tim URC Totosik lalu melakukan pencarian di rumah teman-temannya, namun korban tidak ditemukan,” kata AKP Hanny Goni.

Tim melanjutkan pencarian dan bertemu dengan pelaku. Namun pelaku menerangkan tidak mengetahui keberadaan korban atau pacarnya tersebut sejak 4 Oktober.

“Kemudian pada Kamis (07/10) dini hari, tim mendapati korban bersama pelaku dan pria berinisial SP, di dalam kamar pria bersinial AI di mess karyawan cuci mobil di Woloan Satu, Tomohon Barat,” ujar AKP Hanny Goni.

Saat diamankan, pelaku mengakui telah menyetubuhi korban kurang lebih 15 kali. Sedangkan korban mengaku, setelah meninggalkan rumah menuju Desa Warembungan, Minahasa.

Selama beberapa hari tak pulang ke rumah, korban pun berpindah-pindah tempat. Di antaranya di rumah temannya di Tondano, Minahasa, dan mess karyawan cuci mobil tersebut.

“Pelaku, korban, dan pria berinisial SP telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ucap AKP Hanny Goni.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut