get app
inews
Aa Text
Read Next : Live RCTI! Jadwal Timnas Indonesia vs Myanmar di SEA Games 2025 Main Jam Berapa?

Siap Naikkan Harga, Produsen Mi Instan di Thailand Minta Izin Pemerintah

Rabu, 17 Agustus 2022 - 10:15:00 WITA
Siap Naikkan Harga, Produsen Mi Instan di Thailand Minta Izin Pemerintah
Produsen mi instan di Thailand minta izin pemerintah naikkan harga. (Foto: Reuters)

BANGKOK, iNews.id - Permintaan izin menaikkan harga produk sejalan dengan melonjaknya biaya produksi dan bahan baku dilakukan produsen mi instan kepada pemerintah Thailand. Pemerintah sebelumnya telah menolak beberapa perusahaan untuk menaikkan harga produknya.

Sebab kenaikan harga berpotensi membuka jalan pada kenaikan harga makanan pokok untuk pertama kalinya dalam 14 tahun di negara itu. 

Harga mi instan dan makanan pokok lainnya dikendalikan di bawah hukum Thailand. Lima produsen mi, di antaranya Mama, Wai Wai, dan Nisshin Jepang menyatakan sedang berupaya mendapatkan persetujuan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menaikkan harga dari 6 bath menjadi 8 bath atau dari Rp2.500 menjadi Rp3.300. 

"Harga minyak telah meningkat pesat karena konflik Rusia-Ukraina," kata Weera Napapruekchat, Wakil Presiden Pabrik Produk Makanan Thailand, yang membuat Wai Wai, dikutip dari Reuters, Selasa (16/8/2022). 

Dia menambahkan, harga tepung terigu dan minyak sawit juga meningkat tajam. Weera menjelaskan, beberapa produk produksinya dijual rugi. Karena itu, perusahaan akan mengurangi penjualan di Thailand dan beralih ke pasar luar negeri jika izin tidak diberikan.

Sementara itu, pemerintah Thailand akan mempertimbangkan proposal berdasarkan kasus per kasus. 

Solusi apa pun harus saling menguntungkan bagi konsumen dan produsen," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Thailand Wattanasak Sur-iam dalam sebuah pernyataan. 

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut