Simpan Sabu, Pemuda di Manado Ditangkap Polisi

MANADO, iNews.id - Polisi menangkap pemuda di Kota Manado, Sulawesi Utara atas kepemilikan narkoba jenis sabu. Pelaku diamankan beserta barang bukti satu paket sabu berukuran ekonomis.
Kasatnarkoba Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, identitas pelaku yakni pemuda berinisial S (23) warga Kelurahan Pakowa, Lingkungan l, Kecamatan Wanea. Penangkapan berawal saat tim menerima informasi dari masyarakat adanya pengguna narkotika diduga jenis sabu.
Dari informasi tersebut, tim bergerak ke lokasi untuk penyelidikan dan pengintaian di tempat kejadian perkara (TKP). Saat itu, anggota melihat ada seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan. Tidak mau buruannya lolos, tim langsung menangkap dan menggeledah kediamannya.
"Saat digeledah, ditemukan satu paket sabu yang terbungkus plastik kecil berwarna bening di bawah bantal tempat tidur kamar pelaku," ujarnya, Selasa (1/6/2021).
Editor: Donald Karouw