get app
inews
Aa Text
Read Next : Selamatkan Generasi Muda, Legislator Perindo Dorong Berantas Pekat di Pegunungan Bintang

Soal Video Viral, James Kojongian Terancam Dipecat dari Anggota DPRD Sulut

Rabu, 27 Januari 2021 - 12:32:00 WITA
Soal Video Viral, James Kojongian Terancam Dipecat dari Anggota DPRD Sulut
James Arthur Kojongian (JAK). (Foto: Deprov Sulut)

MANADO, iNews.id - James Arther Kojongian (JAK) terancam dipecat dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut jika dia benar menjadi pelaku dalam video yang viral. Sanksi pemecatan sesuai dengan tata tertib DPRD Sulut Nomor 2 tahun 2019 

"Jika ini benar dikaji, diselidik, diverifikasi, maka ada beberapa sanksi yang dapat dilakukan. Pertama teguran lisan sesuai Pasal 65, teguran tertulis dan pemberhentian," ujar Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut Sandra Rondonuwu kepada MNC Media Portal Indonesia, Rabu (27/1/2021).

Menurutnya, BK dapat memberhentikan kemudian menyampaikan kepada pimpinan DPRD. Lalu pimpinan DPRD membawa itu ke rapat paripurna.

"Jadi memberhentikan dari alat kelengkapan dewan kemudian selanjutnya memberhentikan dari anggota DPRD. Tetapi itu ada prosesnya dulu, lewat pengaduan masyarakat," ujar Sandra.

Kendati demikian, BK tidak boleh terlalu cepat mengambil keputusan karena masih dalam tahapan penyelidikan dan verifikasi serta ada pengkajian yang harus dilakukan. Sehingga apa yang beredar selama ini dapat dibuktikan bukan hanya sekedar tergiring dengan opini.

"Sesuai yang saya katakan tadi, sesuai dengan tata tertib kita harus menunggu laporan dari masyarakat. Kemudian kami akan menunggu perintah dari pimpinan DPRD karena masyarakat melapor pada lembaga ini, lalu ditindaklanjuti sampai pada tahapan klarifikasi. Jika semua itu ada, semua akan berproses sesuai dengan aturan," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut