Sulut Kaji Usulkan 3 Daerah Berlakukan PSBB

MANADO, iNews.id – Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengkaji untuk menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Sulawesi Utara (Sulut). Ada tiga kabupaten kota dipersiapkan karena memiliki potensi penyebaran yang bergerak ke arah transmisi lokal.
Namun untuk provinsi secara keseluruhan, kebijakan ini belum akan diambil karena masih ada beberapa kabupaten kota lain yang tanpa kasus positif Covid-19.
“Sulut terus mengkaji penerapan PSBB. Ada tiga kandidat daerah kabupaten kota yang kami usulkan untuk pemberlakuan PSBB. Belum satu provinsi karena baru delapan daerah yang ada kasus positif,” ujar Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Sulut Steaven Dandel saat konferensi video di akun Youtube Pemprov Sulut, Senin (4/5/2020) malam.
Steaven tidak menyebut detail ketiga daerah tersebut. Namun saat ini, baru delapan dari 15 kabupaten kota yang terkonfirmasi ada kasus Covid-19. Yaitu Kota Manado, Tomohon, Bitung dan Kotamubagu. Kemudian Kabupaten Minahasa, Minahasa Utara, Bolaang Mongondow Utara dan Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Untuk tiga daerah ini masih kami dalami karena punya potensi bergerak menjadi daerah penyebaran transmisi masyarakat ,” katanya.
Gugus tugas akan terus mengadvokasi pemerintah kabupaten/kota untuk sama-sama melihat tren ke depan terkait jumlah pasien positif Covid-19 yang ada di daerah masing-masing. Penetapan PSBB harus diperhatikan sebaik-baiknya dan hati-hati agar tidak berdampak terhadap perekonomian di Sulut, khususnya bagi masyarakat.
Editor: Donald Karouw