Tabrak Lari di Ruas Jalan 46 Kompleks Nabati, Sopir Ditangkap Satlantas Polres Bitung

"Diduga akibat dari kecelakaan tersebut disebabkan karena kecepatan tinggi dan pengemudi mobil dalam pengaruh minuman keras (alkohol)," kata Kasi Humas.
Andi berhasil diamankan di seputaran kompleks Masjid Agung Kota Bitung Minggu siang, sementara mobilnya ditemukan di Watudambo Kabupaten Minahasa Utara dengan kondisi rusak.
Kasi Humas mengatakan akibat kejadian itu korban Alko Pangkey mengalami luka ringan sedangkan Ny Satria Amri mengalami luka berat yang sekarang ini di rawat medis di Rumah Sakit.
“Saat ini korban sudah dirawat di Rumah Sakit Budi Mulia Bitung sedangkan lelaki Andi sudah diamankan dan diambil keterangan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” Kasi Humas Polres Bitung AKP Hermanses Juda Katiandagho.
Editor: Cahya Sumirat