Tak Terima Ditegur saat Mabuk dan Memalak, Pria Ini Tebas Kepala Warga
MANADO, iNews.id - Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan menangkap pelaku penganiayaan berinisial RM (59). Dia menebas kepala seorang warga Desa Poopo lantaran tak diterima ditegur saat mabuk dan memalak orang.
Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban berinisial DR (43) warga Poopo Utara, Kecamatan Ranoyapo.
“Tersangka RM ini awalnya diamankan anggota Polsek Ranoyapo kemudian kami jemput untuk proses penyelidikan,” ujar Lesly, Kamis (6/7/2023).
Menurutnya, kronologi kasus penganiayaan bermula saat pelaku dalam kondisi mabuk akibat minuman alkohol memalak rokok kepada seorang warga. Aksi pelaku ini ditegur korban hingga terjadi adu mulut antara keduanya.
Selanjutnya pelaku pergi mengambil senjata tajam (sajam) sajam jenis parang dan tak berselang lama kembali ke TKP langsung menganiaya korban.
"Pelaku menebas korban menggunakan parang mengenai bagian kepala hingga berdarah," katanya.
Seusai menganiaya korban, pelaku meninggalkan tempat kejadian. Sementara korban dibawa warga ke RS Cantia, Tompasobaru untuk mendapatkan perawatan medis.
“Saat ini pelaku RM ditahan di Rutan Polres Minsel untuk kepentingan penyelidikan,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw