get app
inews
Aa Text
Read Next : Karyawan Kantor Pos Takalar Penganiaya Atasan dan Rampok Uang BLT Ditangkap

Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Pria Ini Terancam Penjara Kasus Penggelapan

Senin, 20 Desember 2021 - 18:28:00 WITA
Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Pria Ini Terancam Penjara Kasus Penggelapan
Pelaku berinisial NS (18), warga Girian, Bitung, dan ditangkap di wilayah setempat.(Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Sorang pria yang diduga menggelapkan satu unit sepeda motor ditangkap Tim Resmob Polres Bitung, Senin (20/12/2021) siang. Pelaku berinisial NS (18), warga Girian, Bitung, dan ditangkap di wilayah setempat.

“Kejadiannya pada Jumat (19/11/2021) siang. Terduga pelaku menggelapkan sepeda motor Honda Vario DB 2091 CT warna merah milik Dena (42), warga Maesa, Bitung,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, sebelumnya terduga pelaku bekerja pada korban terkait usaha jual-beli ikan, dan dipercaya untuk memakai sepeda motor tersebut.

“Namun sejak 19 November itu terduga pelaku sudah tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas dan tidak kunjung mengembalikan sepeda motor. Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp11 juta kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bitung pada tanggal 25 November,” ujarnya.

Laporan direspons Tim Resmob dengan melakukan penyelidikan mendalam dan pengejaran. Terduga pelaku kemudian ditangkap tanpa perlawanan beserta barang bukti, sekitar pukul 13.30 WITA.

“Terduga pelaku beserta barang bukti sepeda motor milik korban sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut