Tampang Keji Pasutri yang Sekap dan Perkosa Pelayan Warung Makan di Makassar
Alita membantah keras klaim tersangka SM bahwa korban adalah selingkuh suaminya. Menurut pengakuan korban, ia pernah dipaksa berciuman oleh bosnya namun hal itu terjadi karena adanya relasi kuasa (tekanan atasan terhadap bawahan), bukan karena dasar suka sama suka.
"Korban disekap dan dipaksa. Video rekaman itu diduga akan digunakan pelaku sebagai alat ancaman agar korban terus bekerja tanpa dibayar," tegas Alita.
Tersangka Bantah Memaksa
Di sisi lain, tersangka SM membantah telah melakukan penyekapan. Ia berdalih hanya ingin membuktikan kecurigaannya setelah mendengar selentingan dari pedagang lain di sekitar tempat jualannya.
Ia mengklaim saat masuk ke kamar, korban sudah dalam kondisi siap melakukan hubungan seksual, namun keterangan ini bertolak belakang dengan temuan luka fisik pada tubuh korban akibat penganiayaan.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman kasus dan memastikan seluruh barang bukti digital diproses secara forensik untuk memperkuat tuntutan di persidangan.
Editor: Kastolani Marzuki