MANADO, iNews.id – Seorang perempuan bernama Pricilia Rambi (18), warga Minahasa Selatan (Minsel) dianiaya hingga lebam. Pelakunya dua perempuan kini telah diamankan Tim Opsnal Polsek Malalayang.
“Kedua pelaku berinisial MP (18) warga Manado dan CT (17) warga Bitung,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut, Kamis (31/3/2022) malam.
Kedua pelaku diamankan pada hari Rabu (30/3/2022) sekitar pukul 20.00 Wita, di kediamannya masing-masing.
“Perempuan MP diamankan di rumahnya, sedangkan CT diamankan di sebuah rumah indekos, di daerah Malalayang,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News