Bejat, Ayah di Manado Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali selama 3 Tahun
MANADO, iNews.id - Ayah menyetubuhi anak tiri yang masih berusia 13 tahun di Kota Manado, Sulawesi Utara. Perbuatan bejat tersebut sudah dilakukannya sejak 2019 lalu atau kurang lebih selama 3 tahun.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait mengatakan, terduga pelaku berinisial HP (42) warga Kabupaten Minahasa Utara. Sementara korban bocah perempuan 13 tahun yang merupakan anak tiri terduga pelaku.
"Terduga pelaku melakukan aksinya sejak tahun 2019 hingga 2021. Ibu korban kemudian mengetahui hal tersebut dan melapor ke Polresta Manado,” ujar Julianto, Kamis (31/3/2022).
Usai menerima laporan, tim Opsnal dan Resmob Polresta Manado menyelidiki kasus dan menangkap terduga pelaku. Selanjutnya pelaku HP dibawa ke Mapolresta untuk diperiksa.
Editor: Donald Karouw