get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK: Kucuran Rp200 Triliun ke Bank Himbara Berisiko Bernasib seperti Kasus Bank Jepara Artha

Daftar Lengkap Kenaikan Cukai Rokok 2022, Ini Rincian Besaran Harga per Bungkus

Senin, 13 Desember 2021 - 19:42:00 WITA
Daftar Lengkap Kenaikan Cukai Rokok 2022, Ini Rincian Besaran Harga per Bungkus
Kementerian Keuangan memastikan kenaikan tarif cukai rokok mulai tahun 2022. Dengan kebijakan ini, harga rokok tembus Rp40.100 per bungkus. (foto: dok. iNews.id)

Sri Mulyani juga menyebut bahwa kenaikan tarif cukai rokok telah memperhitungkan aspek tenaga kerja baik petani maupun pekerja. Jadi, kenaikan ini tidak akan merugikan petani maupun buruh. 

"Industri terutama menggunakan tenaga kerja. Jadi petani bisa untung," ucap Sri Mulyani.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut