Tega, Pria di Tomohon Tikam Dada Teman dengan Gunting
TOMOHON, iNews.id – Tim Buser Polres Tomohon menangkap pelaku penganiayaan dengan menggunakan gunting. Penganiayaan terjadi di sebuah rumah indekos di Kelurahan Kolongan, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, pada Minggu (27/11/2022) malam.
“Pelaku pria inisial VP (20), warga Kecamatan Tomohon Selatan. Korbannya pria bernama Jansen (21), warga Kecamatan Tomohon Timur. Pelaku ditangkap di rumah saudaranya di wilayah Kota Manado, pada Senin (28/11) malam,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan informasi dari Polres Tomohon, Selasa (29/11/2022).
Kabid Humas menjelaskan, kejadiannya pada Minggu malam sekitar pukul 22.30 WITA. Ketika itu pelaku bersama beberapa temannya sedang tidur di salah satu kamar kos tersebut.
Kemudian korban bersama dua temannya datang dan membuat keributan di dalam kamar. Tak mau ada keributan, pelaku pun mengajak korban dan teman-temannya keluar ke area parkir kos.
“Ketika di parkiran, pelaku melihat korban mencabut senjata tajam dari pinggang sambil mengejarnya. Pelaku lalu menikam dada kiri korban sebanyak satu kali dengan menggunakan gunting yang dibawanya saat keluar kamar menuju parkiran,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Setelah itu pelaku melarikan diri, sedangkan korban dilarikan ke RS Bethesda Kota Tomohon untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu Tim Buser Polres Tomohon yang mendapat informasi kejadian segera melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku tanpa perlawanan saat bersembunyi di rumah saudaranya tersebut.
“Dalam pengembangan, Tim Buser juga menemukan barang bukti gunting yang disimpan pelaku di rumahnya. Pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolres Tomohon untuk diproses lebih lanjut,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat