Temannya Dilarang Merokok dalam Rumah, Pemuda Ini Ancam Bakar Rumah dan Bunuh Nenek
TOMOHON, iNews.id - Pemuda 19 tahun berinisial KS (19) mengancam akan membunuh sang nenek dan membakar rumahnya di Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Dia mengamuk lantaran sang nenek melarang teman-teman pelaku merokok dalam rumah.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, peristiwa ini berawal saat teman-temannya datang ke rumah lalu. Lalu mereka merokok di rumah tersebut hingga asap memenuhi ruangan.
"Sewaktu tiba di rumahnya sehabis berjualan di pasar, neneknya mendapati teman-teman KS sedang merokok di rumah tersebut. Karena alergi dengan asap rokok, neneknya menegur. Beberapa saat kemudian tiga pemuda ini langsung pulang ke rumahnya masing-masing," ujar Abast, Sabtu (13/8/2022).
Mengetahui teman-temannya sudah tak ada di rumah, KS pun menghubungi mereka dan bertanya kenapa pulang cepat. Setelah mendengar jawaban temannya, KS marah dan mengancam neneknya.
"Pelaku tidak terima teman-temannya ditegur karena tidak boleh merokok di rumah. Dia marah dan mengancam akan membunuh sang nenek dan membakar rumahnya," kata Abast.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan korban ke polisi yang langsung menindaklanjuti dengan menangkap pelaku.
"Mendapatkan laporan korban, tim anti bandit Polres Tomohon langsung bergerak ke TKP mengamankan pelaku. Saat ini pelaku KS sudah diserahkan ke Polsek Tomohon Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucapnya.
Editor: Donald Karouw