Terlibat Adu Mulut saat Pesta Miras, Parang Melayang di Kepala hingga Korban Tewas
BOLMUT, iNews.id – Terduga pelaku pembunuhan di Bintauna Pantai, Kecamatan Bintauna, ditangkap Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), pada Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 12.00 Wita. Sebelumnya pelaku dan korban sama-sama Pesta miras.
“Terduga pelaku adalah pria berinisial N (40), ditangkap polisi di sekitar TKP tak lama setelah kejadian,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (27/1/2023).
Bedasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa pembunuhan terhadap korban bernama Enggo (45) terjadi karena salah paham akibat mabuk.
“Usai bekerja di rumah bos mereka, korban mengajak terduga pelaku minum miras. Saat sedang menikmati miras, tiba-tiba keduanya terlibat adu mulut, dan saat itu juga korban mengatakan kepada terduga pelaku ‘ngana mo lia kita pe jago’ (kamu mau lihat saya punya kemampuan),” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat