Tersinggung Teguran Tidak Digubris, Remaja Manado Tikam Pria Paruh Baya hingga Tewas
MANADO, iNews.id - Gegara teguran tidak diindahkan, pria paruh baya inisial SU (50) asal Desa Ombulo, Kabupaten Gorontalo tewas ditikam remaja inisial MN (16) asal Sindulang Satu, Kota Manado. Pelaku tidak berselang lama ditangkap Tim Resmob Polresta Manado.
"Pelakunya mabuk dan tersinggung tegurannya diacuhkan. Jadi dia kejar korban lalu tikam hingga tewas," kata Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Rabu (14/9/2022).
Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan jika kejadian ini berawal karena pelaku sudah dalam keadaan mabuk minuman keras dan mabuk lem ehabon.
Kejadian bermula pada hari Selasa (13/09/2022) sekitar pukul 21.00 Wita saat pelaku bersama rekan-rekannya dan saksi sedang melakukan pesta minuman keras (miras) cap tikus, sampai dengan hari Rabu (14/09/2022) sekitar pukul 04.00 wita.
Setelah itu korban SU yang saat itu melintas di depan pelaku bertujuan untuk mempersiapkan dagangannya di pasar bersehati, tiba tiba ditegur oleh pelaku yang saat itu sudah dalam keadaan mabuk akibat miras dan lem.
Korban tidak mengindahkan panggilan pelaku, yang mengakibatkan pelaku merasa tersinggung, kemudian pelaku mengikuti korban sampai di ujung jalan. Saksi yang saat itu melihat pelaku mengikuti korban berusaha menahan pelaku akan tetapi pelaku bersikeras untuk mengejar korban.
Setelah mengikuti korban ternyata tidak berselang lama pelaku langsung menikam korban dan pelaku langsung kembali ke lokasi awal dan menitipkan sebilah pisau badik kepada temannya atau saksi Rahul untuk disimpan.
Saksi sempat melihat di ujung pisau terlihat noda darah, dan saksi membersihkannya. Pelaku setelah menitipkan pisaunya langsung melarikan diri.
Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat melalui telephone, Tim Delta Resmob On The Road langsung mengamankan TKP dan mengumpulkan keterangan di seputaran lokasi kejadian.
Tim Resmob Polresta Manado menerima informasi soal keberadaan Pelaku dan langsung menuju ke lokasi yang di maksud dan ternyata benar pelaku saat itu sedang bersembunyi di pinggiran sungai sindulang satu.
Tim segera mengamankan pelaku dan selanjutnya menyita barang bukti pisau badik yang di gunakan. Pelaku beserta saksi dan barang bukti langsung diamankan ke Polresta Manado guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sugeng mengatakan pelaku beserta saksi dan barang bukti langsung diamankan ke Polresta Manado guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Saksi dan pelaku masih diperiksa lebih lanjut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Sugeng.
Editor: Cahya Sumirat