get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Kurir Narkoba Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati di Pengadilan Negeri Medan

Edarkan Narkoba, Warga Gorontalo dan Bolmong Utara Ini Ditangkap Polresta Manado

Selasa, 13 September 2022 - 15:26:00 WITA
Edarkan Narkoba, Warga Gorontalo dan Bolmong Utara Ini Ditangkap Polresta Manado
Tim Opsnal Sat Narkoba menangkap dua laki-laki inisial AZH (23), warga Gorontalo dan NTPB (28), warga Bolmong Utara. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Manado menangkap dua orang laki-laki inisial AZH (23), warga Gorontalo dan NTPB (28), warga Bolmong Utara. Keduanya memiliki, menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis ganja pada Sabtu (10/06/2022) sekitar pukul 21.00 WITA.

"Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba jenis ganja di wilayah Sario," kata Kasat Narkoba Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu, Selasa (13/9/2022).

Adanya informasi tersebut tim langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan dua lelaki tersebut.

“Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti narkoba jenisganja kering ”ujarnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut