Tiduri Pacar Berulang Kali, Karyawan Swasta Ini Dilaporkan Ibu Korban ke Polisi
TOMOHON, iNews.id– Seorang pria inisial FS (24) ditangkap Tim Resmob Polres Tomohon. Dia diduga mencabuli perempuan berusia 16 tahun di Kecamatan Tomohon Tengah, Senin (22/8/2022).
“Terduga pelaku adalah pria berinisial FS (24). Pria yang bekerja sebagai karyawan swasta ini diamankan polisi pada hari Kamis (25/8/2022) di tempat kerjanya di wilayah Tomohon Selatan,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (26/8/2022)
Mengetahui anaknya sudah dicabuli, ibu korban langsung melaporkan ke Polres Tomohon. Laporan tersebut langsung direspons Tim Resmob dan mencari keberadaan terduga pelaku. Terduga pelaku akhirnya mengaku telah mencabuli korban.
Editor: Cahya Sumirat