get app
inews
Aa Text
Read Next : Gadis 15 Tahun di Sidoarjo Dicabuli Tetangga, Diberi Uang Tutup Mulut Rp550.000

Tiga Kali Perkosa Gadis 15 Tahun, Pemuda di Bitung Ditangkap Polisi

Sabtu, 31 Juli 2021 - 14:44:00 WITA
Tiga Kali Perkosa Gadis 15 Tahun, Pemuda di Bitung Ditangkap Polisi
Pelaku pemerkosaan gadis 15 tahun yang ditangkap anggota Resmob Polres Bitung. (Foto: Istimewa)

Saat diperiksa, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia dijerat Pasal 81 Ayat (1) atau Kedua Pasal 82 Ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku selanjutnya akan kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Bitung karena berkas perkara dinyatakan telah lengkap atau P21,” katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut