Tikam Teman Minum Miras, Pria Minahasa Tenggara Serahkan Diri ke Kantor Polisi

MITRA, iNews.id – Pelaku penikaman sesama teman saat pesta minuman keras (miras) di Desa Molompar Utara, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) pada Rabu (22/2/2023) sekitar pukul 23.00 Wita, menyerahkan diri ke Kantor Polsek Belang. Pelaku inisial SU (19).
“SU diantar oleh ayahnya menyerahkan diri ke Kantor Polsek Belang pada hari Kamis (23/2/2023) sekitar pukul 01.00 Wita,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (24/2/2023) pagi.
Peristiwa penikaman tersebut terjadi di sebuah lokasi pesta miras yang diikuti oleh korban bernama Reivan M (23) dan teman-temannya.
Saat korban sedang menikmati miras bersama teman-temannya, tiba-tiba datang pelaku bergabung bahkan memberikan uang untuk membeli lagi miras.
"Tak lama kemudian salah satu teman mengajak korban untuk pulang ke Desa Minanga. Pelaku kemudian berkata akan buang air kecil, namun tiba-tiba dari belakang langsung menikam korban dengan senjata tajam jenis pisau,” tuturnya.
Usai menikam korban, pelaku langsung melarikan diri, sedangkan korban dibawa oleh teman-temannya ke Puskesmas Molompar.
“Korban harus mendapat perawatan medis di Puskesmas Molompar karena luka tikaman di punggung sebelah kanan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku pernah mendengar korban akan mencarinya.
“Menurut pelaku bahwa tahun lalu korban pernah menyampaikan akan mencari pelaku, sehingga diduga gara-gara hal tersebut pelaku lalu menganiaya korban saat bertemu,” ujarnya.
Editor: Cahya Sumirat