Tim Resmob Presisi Polda Sulut Tembak Pencuri Motor, 9 Kendaraan Diamankan
Setelah mobil memasuki Desa Pineleng, tepat di depan lahan pekuburan, pelaku utama langsung menghentikan mobilnya di tengah jalan dan melompat keluar berlari ke semak-semak dan lolos.
Tim Resmob Presisi langsung melakukan penangkapan pada pelaku kedua berinisial SP alias Wiro (24), Kelurahan Girian Indah Lingkungan VI, Kecamatan Girian, yang berada di dalam kendaraan.
Setelah ditangkap, hasil keterangan pelaku Wiro menjelaskan bahwa dirinya sudah berulang kali ikut bersama pelaku BD melakukan kasus curanmor di Wilayah Kema, Minahasa Utara.
Tak berhenti di situ saja, Tim Resmob Presisi kemudian melakukan pengembangan mencari barang bukti sepeda motor. Tim mendapat informasi bahwa banyak sepeda motor hasil curian dijual oleh para pelaku di Wilayah Minahasa Tenggara tepatnya di Desa Belang Kecamatan Belang.
Tim selanjutnya bergerak ke Desa Belang untuk melakukan penyitaan sepeda motor. Tim kemudian berhasil menyita sembilan unit sepeda motor.
Dalam perjalanan pulang pelaku Wiro mencoba melarikan diri, terpaksa Tim Resmob Presisi melakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki. Untuk itu pelaku Wiro dan barang bukti sembilan sepeda motor dibawa ke Mapolda Sulut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Cahya Sumirat