Tingkat Hunian Hotel Berbintang Sulut Masih Rendah akibat Covid-19
Minggu, 28 Februari 2021 - 09:12:00 WITA
Secara YoY juga menurun sebesar 17,10 poin (28,74 persen) dibandingkan dengan TPK bulan Desember 2019.
Menurut klasifikasi bintang, TPK hotel bintang satu pada bulan Desember 2020 mencapai 50,96 persen dan merupakan TPK tertinggi.
Sementara TPK hotel bintang dua sebesar 46,05 persen, diikuti hotel bintang empat sebesar 43,76 persen, hotel bintang tigasebesar 42,40 persen, dan hotel bintang lima sebesar 20,69 persen.
Editor: Cahya Sumirat