get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka sejak 2024, Eks Bos Pinjol Investree Ditahan usai Dipulangkan dari Qatar 

Tukang Potong Ternak Babi Bacok Kepala Warga Bitung hingga Luka Parah 

Selasa, 09 Februari 2021 - 09:28:00 WITA
Tukang Potong Ternak Babi Bacok Kepala Warga Bitung hingga Luka Parah 
Tersangka  FD saat diamankan di Mako Polsek Maesa. (Foto: Istimewa)

BITUNG, iNews.id - Tim Resmob Polsek Maesa Polres Bitung mengamankan tersangka berinisial FD warga Kelurahan Bitung Tengah Lingkungan II. FD membacok korban RB di kepala hingga terluka parah.

Tersangka FD diamankan di Desa Sukur Kabupaten Minahasa Utara, Minggu (07/02/2021).

Menurut Kapolsek Maesa Kompol Taufiq Arifin, pada Sabtu 6 Februari 2021, sekitar pukul 16.00 Wita di Kelurahan Bitung Barat Dua Kecamatan Maesa, Kota Bitung, telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan  tersangka FD terhadap korban  RB.

Sore itu selesai   FD bekerja di pasar Winenet sebagai tukang potong ternak babi, FD bersama teman kerjanya duduk sambil minum@minuman keras (miras) di pasar Winenet.

Selesai miras FD pulang dengan sepeda motor dan parang milik tersangka disimpan di dalam bagasi sepeda motor.

Saat masuk lorong Kelurahan Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesa Kota Bitung,  tersangka melihat korban RB sedang duduk bersama teman-temannya.

Kemudian tersangka  FD mengambil parang yang ada dibagasi, lalu mendekati  RB sedang duduk sambil memegang parang tersebut.

"Selanjutnya  FD berkata kepada korban RB, ngana kang cari-cari pa kita (kamu kan yang mencari-cari saya-red)," katanya.

Korban  RB sempat menyahutnya dengan kalimat, kyapa ngana (kenapa kamu-red).

Saat itu juga tersangka  FD langsung membacok RB ke arah tubuhnya yang dalam posisi duduk. Akan tetapi korban  RB sempat menghindar, lalu berdiri.

"Kemudian  FD kembali membacok korban RB kedua kalinya dan bacokan  FD tepat mengenai kepala korban RB," ujarnya.

Selanjutnya teman-teman korban RB mencoba mengeroyok tersangka FD yang pada akhirnya parang tersangka FD terlepas, dan teringgal di TKP. Namun tersangka FD sempat melarikan diri dan meninggalkan mereka.

Kemudian FD menuju ke Kelurahan Paceda, Kecamatan Madidir, Kota Bitung. Selanjutnya  FD bergeser menuju ke Desa Sukur, Kabupaten Minahasa Utara,  FD ditangkap Tim Resmob Polsek Maesa.

Dengan kejadian itu RB mengalami luka bacok pada bagian lengan kanan dan kepala sebelah kiri.

"Motif dari kejadian penganiyaan dikarenakan Dendam dan miras. Sebelumnya korban RB pernah mencari keberadaan tersangka lelaki berinisial FD dengan barang tajam," kata Taufik.

Kapolsek Maesa Kompol Taufiq Arifin menuturkan  FD kini sudah diamankan di Mako Polsek Maesa bersama barang bukti satu buah parang untuk dilakukan  proses penyidikan lebih lanjut. FD dijerat dengan pasal Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut